121 THL Dishut Matim Bagi ke Enam SKPD
Sebanyak 121 tenaga harian lepas (THL) di dinas Kehutanan Manggarai Timur (Matim) akhirnya sedikit lega
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Sebanyak 121 tenaga harian lepas (THL) di dinas Kehutanan Manggarai Timur (Matim) akhirnya sedikit lega.
Pasalnya, status mereka tetap dipertahankan dan telah didistribusikan ke enam SKPD yakni dinas Lingkungan Hidup, dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat, dinas Nakertrans, Bagian ULP dan di kecamatan Sambi Rampas.
Pengalihan dan pendistribuasian ratusan THL itu diawali dengan rapat bersama yang berlangsung di ruang rapat bupati Matim, Rabu (4/1/2016).
Rapat pembagian itu dipimpin Sekda Matim, Matheus Ola Beda, dan juga dihadiri para pimpinan SKPD yang menjadi sasaran penampungan para THL itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bagi-thl_20170104_150823.jpg)