Kamis, 9 April 2026

Habis Masa Kontrak, Puluhan Proyek Belum Rampung

Puluhan proyek pembangunan fisik TA 2016 di Kabupaten Kupang belum rampung. Padahal masa kontrak telah jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016 lalu.

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
PK/ENOL AMARAYA
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS-KUPANG.COM, OELAMASI -- Puluhan proyek pembangunan fisik TA 2016 di Kabupaten Kupang belum rampung. Padahal masa kontrak telah jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016 lalu.

"Selama hampir seminggu, saya keliling di semua desa. Dan saya temukan ada puluhan proyek fisik yang belum rampung. Bahkan ada proyek yang belum dikerjakan sama sekali, padahal anggaran sudah disetujui dan dialokasikan," jelas Ketua Forum Kuan Naek Pah Timor, Metu Oematan, Senin (19/12/2016) pagi.

Padahal, lanjutnya, kontrak pekerjaan fisik sudah jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016 lalu. Meski demikian, ada juga beberapa proyek yang sudah rampung sebelum jatuh tempo masa kontraknya namun mutu pekerjaan proyek sangat memprihatinkan.

"Pemkab Kupang harus menerapkan denda kepada kontraktor dan memberikan peringatan keras. Bila perlu kontraktor itu masuk dalam listing kontraktor bermasalah dan tidak boleh diberi pekerjaan tahun berikutnya," pinta Oematan.

Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, yang dimintai tanggapan membenarkan kondisi tersebut.

"Yang terlambat menyelesaikan pekerjaan, kami berlakukan denda. Dan pasti masuk dalam daftar listing perusahaan atau kontraktor bermasalah," jelas Paut.

Sedangkan mutu pekerjaan proyek yang dianggap tidak sesuai bestek, Paut mengatakan masih punya waktu 6 bulan pemeliharaan.

"Artinya mutu pekerjaan yang tidak bagus atau kerusakan yang timbul, segera dibenahi kembali dalam waktu 6 bulan kemudian," pinta Paut.

Berikut proyek-proyek yang belum rampung temuan Forum Kuan Naek Pah Timor. Pertama, proyek pembangunan jalan dari Dusun Tilontob, Desa Oelnaineno menuju Huebunif, Desa Tanini, Kecamatan Takari. Ada 8 deker yang belum rampung dikerjakan dan banyak material ditumouk di badan jalan.

Kedua, proyek pekerjaan jalan dari Uel ke Oelbiteno belum rampung dan dengan mutu pekerjaan yang tidak sesuai spek. Bahkan sebuah jembatan di ruas jalan tersebut, dikerjakan asal jadi.

"Ada juga beberapa ruas jalan yang dikerjakan asal jadi, misalnya jalan lapen di RT 14 menuju RT 15 Kelurahan Naibonat. Juga ruas jalan Naifalo - Nunsaen di Desa Nunsaen, ruas jalan dari Desa Pasi menuju Desa Nonbaun, ruas Jalan Uel - Oelbiteno, ruas jalan Oelnasi - Bokong menuju Oelpuah dan ruas jalan Oesao menuju Oemofa," papar Oematan.

Berikutnya belum direalisasikan sama sekali pembangunan resevoir dan cuptering pada mata air Oelnael dan Oelson di Desa Tanini ditambah satu embung-embung.

Selanjutnya proyek pembangunan gedung SD Inpres Kayu Putih di Desa Oesao yang belum direalisasikan padahal anggarannya sudah ada. *

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved