Dana Pihak Ketiga Perbankan NTT Mencapai Rp 22,5 Triliun
Kata Tigor, sampai dengan Oktober 2016 menunjukkan kinerja yang positif. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga Oktober 2016 mencapai Rp 22,5 T
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016, Kepala Kantor Perwakilan BI NTT, Naek Tigor Sinaga menjelaskan dari sisi perbankan.
Kata Tigor, sampai dengan Oktober 2016 menunjukkan kinerja yang positif. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga Oktober 2016 mencapai Rp 22,5 triliun.
Di sisi lain, penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 22,6 triliun atau meningkat 13 persen (yoy) jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang hanya 7,4 persen (yoy).
"Dari sisi kredit bermasalah (NPL) sampai dengan Oktober 2016 NPL di NTT hanya 1,95 persen lebih rendah dari nasional dan dibawah ambang batas maksimal 5 persen. Persentase NPL tersebut juga lebih rendah dari tahun 2015," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/naek_20161215_181859.jpg)