Tim Gabungan Menemukan Mahasiswa Tinggal Bersama Dalam Kos
Diantara mereka ada yang sudah memiliki anak maupun dan tidak memiliki identitas kependudukan resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Saat melakukan operasi penertibhan ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mahasiswa seperti ada yang tinggal di satu kamar kos namun tanpa ada ikatan resmi sebagai suami dan istri yang sah.
Diantara mereka ada yang sudah memiliki anak maupun dan tidak memiliki identitas kependudukan resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lurah Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Fidel Sobha mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (6/12/2016)
Lurah Fidel mengatakan, mereka yang tinggal dalam satu kamar kos tanpa ikatan perkawinan yang sah disebut kumpul kebo atau kumpul kerbau.
Jika tidak ingin disebut kumpul kebo maka sebaiknya jangan tinggal bersamaan dalam satu kamar kos.