Sidang Praperadilan Marthen Dira Tome Pekan Depan
Hal ini disampaikan Anggota Penasihat Hukum, Semuel Haning,S,H,M.H kepada Pos Kupang, Kamis (1/12/2016) malam
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Jadwal sidang gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ir. Marthen Dira Tome sudah ditetapkan pada pekan depan.
Sidang akan digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Anggota Penasihat Hukum, Semuel Haning,S,H,M.H kepada Pos Kupang, Kamis (1/12/2016) malam.
Menurut Sam sapaan Semuel Haning, mereka sudah menerima jadwal untuk mengikuti sidang perdana praperadilan yang diajukan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait