Polsek Reo Bongkar Sindikat Pencurian Kopi Biji Milik UD.Indocim Flores

Aparat Polsek Reo dibawah pimpinan Kapolsek Reo,AKP Agus Janggu membongkar sindikat pencurian kopi biji milik UD.Indocom Flores yang dilakoni oleh tuj

Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/ISTIMEWA -
Kapolsek Reo, AKP Agus Janggu sedang berada di rumah duka Angela W.Masar, di Desa Loce, Kecamatan Reok Barat, Rabu (16/11/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RITENG -- Aparat Polsek Reo dibawah pimpinan Kapolsek Reo,AKP Agus Janggu membongkar sindikat pencurian kopi biji milik UD.Indocom Flores yang dilakoni oleh tujuh pelaku.

Para pelaku mencuri kopi biji sebanyak 9 karung kemasan 50 Kg milik UD.Indocom Flores di Reo, Minggu (27/11/2016) malam. Habis mencuri mereka lalu menjual kopi curian ke Kota Ruteng. Para pelaku akhirnya ditangkap aparat polisi, Senin (28/11/2016) malam pukul 19.00 wita di rumah mereka masing-masing di Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reo.

Kini, para pelaku telah ditahan di sel Polsek Reo guna menjalani proses pemeriksaan yang telah mereka lakukan.

Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mulyanto,DS, SIK melalui Kapolsek Reo, AKP Agus Janggu, kepada Pos Kupang dari Reo, Selasa (29/11/2016) siang, menjelaskan, penangkapan para pelaku pencurian kopi biji milik UD Indocom Flores di Reo melibatkan tujuh orang anggota Polsek Reo.

"Penangkapan yang dilakukan Senin (28/11/2016) malam dipimpin oleh saya sendiri bersama tujuh anggota Polsek Reo. Penangkapan ini menyusul adanya laporan polisi dari UD.Indocom Flores di Reo kepada aparat Polsek Reo,Minggu (27/11/2016) sekitar pukul 22.00 wita. Di mana dalam laporan korban dari pemilik usaha kopi mengadukan kalau kopi biji kemasan di dalam gudang dicuri. Mendapat laporan tersebut penyidik langsung bekerja dan menemukan sejumjah bukti yang mengarah kepada enam pelaku," kata Kapolsek Agus.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved