Polsek Reo Bongkar Sindikat Pencurian Kopi Biji Milik UD.Indocim Flores
Aparat Polsek Reo dibawah pimpinan Kapolsek Reo,AKP Agus Janggu membongkar sindikat pencurian kopi biji milik UD.Indocom Flores yang dilakoni oleh tuj
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RITENG -- Aparat Polsek Reo dibawah pimpinan Kapolsek Reo,AKP Agus Janggu membongkar sindikat pencurian kopi biji milik UD.Indocom Flores yang dilakoni oleh tujuh pelaku.
Para pelaku mencuri kopi biji sebanyak 9 karung kemasan 50 Kg milik UD.Indocom Flores di Reo, Minggu (27/11/2016) malam. Habis mencuri mereka lalu menjual kopi curian ke Kota Ruteng. Para pelaku akhirnya ditangkap aparat polisi, Senin (28/11/2016) malam pukul 19.00 wita di rumah mereka masing-masing di Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reo.
Kini, para pelaku telah ditahan di sel Polsek Reo guna menjalani proses pemeriksaan yang telah mereka lakukan.
Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mulyanto,DS, SIK melalui Kapolsek Reo, AKP Agus Janggu, kepada Pos Kupang dari Reo, Selasa (29/11/2016) siang, menjelaskan, penangkapan para pelaku pencurian kopi biji milik UD Indocom Flores di Reo melibatkan tujuh orang anggota Polsek Reo.
"Penangkapan yang dilakukan Senin (28/11/2016) malam dipimpin oleh saya sendiri bersama tujuh anggota Polsek Reo. Penangkapan ini menyusul adanya laporan polisi dari UD.Indocom Flores di Reo kepada aparat Polsek Reo,Minggu (27/11/2016) sekitar pukul 22.00 wita. Di mana dalam laporan korban dari pemilik usaha kopi mengadukan kalau kopi biji kemasan di dalam gudang dicuri. Mendapat laporan tersebut penyidik langsung bekerja dan menemukan sejumjah bukti yang mengarah kepada enam pelaku," kata Kapolsek Agus.*