Marthen Dira Tome Ditangkap KPK
Ketua Tim Penyidik Kasus PLS Periksa Ketua Tim Kuasa Hukum Dira Tome
Ketua tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi PLS di NTT tahun 2007, Hendrik Christian memeriksa Ketua Tim Kuasa Hukum tersangka Ir. Marthen Dira
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi PLS di NTT tahun 2007, Hendrik Christian memeriksa Ketua Tim Kuasa Hukum tersangka Ir. Marthen Dira Tome, Yohanis D Rihi,S.H.
Yohanis Rihi,S.H menyampaikan hal itu, kepada Pos Kupang, Selasa (29/11/2016) malam.
Menurut John sapaan Yohanis Rihi, dirinya diperiksa penyidik KPK bersama dua rekan, yakni Semuel Haning,S.H,M.H dan Ali Antonius,S.H,M.H.
"Saya diperiksa langsung ketua tim penyidik pak Hendrik Christian. Kami diperiksa karena adanya informasi yang diperoleh kami berupaya menghalang-halangi pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi PLS di NTT tahun 2007. Kami ini tidak pernah halangi pemeriksaan saksi," ujar John usai diperiksa KPK.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/marthen-dira-tome-diwawancarai_20161115_212411.jpg)