59 HA Di KM 2a Kanan Mbay Terlantar

Sebanyak 59 hektar are (HA) lahan irigasi di KM2a.1 Kanan Daerah Irigasi Mbay Kanan kering dan tidak dapat diolah akibat kesulitan ai

Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Robert Ropo
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Sebanyak 59 hektar are (HA) lahan irigasi di KM2a.1 Kanan Daerah Irigasi Mbay Kanan kering dan tidak dapat diolah akibat kesulitan air.

Pasokan air ke area persawahan itu terhenti sejak Pemerintah Kabupaten Nagekeo melakukan pengerukan saluran pembuangan (SP) Guru Aga.

Sebanyak 700 kk yang bergantung hidup dari pengolahan lahan pertanian tersebut terancam kehilangan mata pencaharian.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Nagekeo, Fredi Ame Kae dalam Sidangkan Pembahasan APBD Nagekeo tahun 2017 di Gedung DPRD Nagekeo, Senin (28/11/2016).

Fredy mengatakan, selama ini para petani di KM2.1 Tengah mengambil air untuk pengolahan lahan dari saluran pembuangan.

Namun setelah saluran pembuangan dikeruk tahun 2015 lalu, kata Fredy, lahan seluas 170 hektar yang diolah oleh 700 kepala keluarga, tidak bisa diolah lagi karena ketiadaan air.

Sementara saluran ke areal persawahan tersebut, kata Fredy, belum dibuka oleh pemerintah."Semua pejabat turun ke lokasi. tetapi tidak ada tindak lanjut.," kata Fredy.

Ketua P3A KM2a.1 Kanan, Nelson Gani ketika dihubungi Senin (28/11/2016), mengatakan, luas lahan di KM2a.1 Tengah sekitar 170 hektar namun yang tidak diolah karena ketiadaan air seluas 59 hektar.

"Pada tahun 2016, pemerintah tutup air ke D.I Mbay. Tahun 2016 ada pengerukan saluran pembuangan. Setelah pengerukan, ada 59 hektar kering karena selama ini petani ambil air dari saluran pembuangan. Setelah pengerukan air tidak bisa naik lagi ke lahan petani. Sementara pemerintah belum buka saluran alternative untuk mengalirkan air ke lahan petani," kata Nelson.

Menurut Nelson, pengerukan saluran pembuangan tanpa didahului sosialisasi kepada petani yang selama ini mengambil air untuk mengairi lahannya dari saluran pembuangan. "Petani kaget. Kalau ada sosialisasi dan juga buka saluran alternative, mungkin tidak ada masalah," demikian Nelson.

Setelah ada keluhan dari petani, lanjut Nelson, pada tahun 2016, pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Pekerjaan Umum membuka saluran alternative sepanjang 5.300 meter.

Setelah saluran alternative dibuka, kata Nelson, timbul persoalan baru. Petani bagian depan, jelas Nelson yang sebelumnya sudah ada saluran air sendiri, mengambil lagi air dari saluran yang sama.

Pemerintah terpaksa ambil jalan tengah dengan membagi jadwal pengairan, tiga hari untuk lahan petani bagian depan, tiga hari untuk lahan petani bagian belakang (59 hektar yang kering).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nagekeo, Syarif Ibrahim belum berhasil dikonfirmasi.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved