Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Aceh Utara

Camat Sawang Sufian membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut dia, penangkapan itu turut disaksikan Kepala Desa Blang Teurakan, M Amin.

Editor: Alfred Dama
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

POS KUPANG.COM, ACEH -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dilaporkan menangkap pria berinisial B (36) di Desa Blang Teurakan, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu (26/11/2016) siang.

Namun, kabar penangkapan itu baru beredar di masyarakat Aceh Utara pada sore hari. B ditangkap di rumah adiknya.

Camat Sawang Sufian membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut dia, penangkapan itu turut disaksikan Kepala Desa Blang Teurakan, M Amin.

"Menurut kepala desa dia datang ke rumah adiknya itu dua hari lalu. Dan tidak melapor ke aparat desa. Sehingga aparat desa tidak tahu ada warga lain di desa itu," kata Sufian.

Sufian mengatakan, B telah lama meninggalkan Sawang. Rumah orangtua B berada di Desa Gunci, Sawang, Aceh Utara.

"Saya minta kepada semua kepala desa agar rutin memantau desa. Sehingga jika ada warga lain langsung bisa diketahui," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gunawan menyebutkan, penangkapan B terkait dengan jaringan teroris Majalengka, Jawa Barat.

"Hasil pengembangan Densus. Sebelumnya ada penangkapan teroris di Majalengka dan ini pengembangannya," kata Gunawan. (Kontributor Lhokseumawe, Masriadi/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved