Berita Sumba
Penganut Kepercayaan Marapu Sulit Akses Akte
Penganut kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nuasa Tenggara Timur mengaku sulit mengakses akte nikah
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Geradus Manyela
POS KUPANG.COM,WAIKABUBAK -- Penganut kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nuasa Tenggara Timur mengaku sulit mengakses akte nikah yang berdampak terhadap pengurusan akte kelahiran anak.
Keluhan penganut marapu ini disampaikan kepada Tim Media Visit Sumba yang difasilitasi Save the Children saat peliputan di Kampung Adat Tarung di Kecamatan Loli, Kampung Adat Bondomaroto di Kecamatan Kota Waikabubak dan Kampung Adat Dikita, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Selasa (22/12/20161)
Menurut Tim ini perkawinan marapu tidak tercatat dalam administrasi kependudukan. Kepercayaan marapu memang belum diakui oleh negara tapi faktanya prnganutnya banyak dan hidup berdampingan secara harmonis dengan penganut kristen dan agama lainnya.
Tim ini menambahkan, penganut marapu lebih moderat, karena tidak pernah memaksakan penganut agamat lain yang kawin dengan penganut kepercayaan ini untuk masuk marapu. (*)
Rampung, Pekerjaan Embung Serbaguna Yubuwai, Sumba Timur, Ini Penjelasan Bonafasius |
![]() |
---|
BPJSKes Sumba Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa |
![]() |
---|
Masih Zona Merah - KBM di Sumba Timur Masih Dilakukan dari Rumah |
![]() |
---|
Pilkada Sumba Barat Tanpa Calon Perseorangan, Simak INFO |
![]() |
---|
Badan Geologi Nasional Menganalisis Gempa Bumi Sumba! Begini Analisisnya |
![]() |
---|