PAD 2017 Diusulkan Rp 155 Miliar Lebih
Menurutnya, jumlah ini bertambah sekitar Rp 10 miliar lebih atau 7,30 persen lebih dari target perubahan APBD tahun 2016
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mengajukan rencanan PAD tahun 2017 sebesar Rp 155 miliar lebih.
Demikian, Plt Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly pada saat membacakan nota pengantar ranperda RAPBD Kota Kupang tahun 2017 dalam sidang DPRD Kota Kupang, Senin (21/11/2016).
Menurutnya, jumlah ini bertambah sekitar Rp 10 miliar lebih atau 7,30 persen lebih dari target perubahan APBD tahun 2016.
Dikatakan, PAD ini terdiri dari pajak daerah RPp 79 miliar lebih dimana bertambah sejumlah Rp 9 miliar lebih atau 12,87 persen, retribusi daerah Rp 32 miliar lebih atau bertambah satu miliar lebih atau 3,40 persen.
Hasil pengelolana kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 15 miliar lebih dan pendapatan lain-lain daerah yang sah Rp 26 miliar lebih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lisapaly_20161027_180958.jpg)