Belanja Daerah tahun 2017 Rp 1 Triliun Lebih
Demikian Plt Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly pada saat membacakan nota pengantar ranperda RAPBD KOta Kupang tahun 2017 dalam sidang DPRD Kota Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG, COM, KUPANG--Anggaran belanja daerh Kota Kupang tahun anggaran 2017 sejumlah Rp 1,074 Triliun lebih atau berkurang sejumlah Rp 248 miliar lebih dari target perubaha APBD tahun 2016.
Demikian Plt Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly pada saat membacakan nota pengantar ranperda RAPBD KOta Kupang tahun 2017 dalam sidang DPRD Kota Kupang, Senin (21/11/2016).
Lisapaly menjelaskan, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 498 milir lebih atau berkurang sejumlah Rp 277 miliar lebih dengan perincian untuk belanja pegawai Rp 445 miliar lebih atau berkurang sejumlah RP 262 miliar lebih atau 37,12 persen.
Belanja subsidi Rp 4 Miliar lebih dan tidak mengalami penambahah dari target APBD tahun 2016, belanja hibah Rp 29 miliar lebnih atau berkurang sejumlah Rp 17 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2016.
Belanja bantuan sosial Rp 9 miliar lebih, belanja bagi hasil Rp 66 juta dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp 9 miliar lebih.