Marthen Dira Tome Ditangkap KPK
Dira Tome Berharap Gugatan Praperadilan Segera Sidang
Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome mengharapkan gugatan praperadilann yang dilayangkan bisa disidangkan dalam waktu dekat.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome (kaca mata) didampingi penasehat hukum John Rihi S.H, (baju mera kerak putih) sedang diwawancarai sejumlah wartawan di Bandara Eltari Kupang, NTT, Sabtu (22/8/2015), usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi dana PLS sebesar Rp 77 miliar, Jumat (21/8/2015).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS. KUPANG, COM. KUPANG -- Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome mengharapkan gugatan praperadilann yang dilayangkan bisa disidangkan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan tim Penasihat Hukum, Ali Antonius, S.H,M.H kepada Pos Kupang, Jumat (18/11/2016).
Menurut Ali, klien mereka dalam hal ini Bupati Sabu Raijua mengharapkan, gugatan praperadilan itu bisa disidangkan dalam waktu dekat.*
Berita Terkait