Dua Sumber Pendapatan Daerah di Ngada Berkurang

pendapatan daerah yang sah berkurang 13,5 persen yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan provins

Editor: Rosalina Woso
Thinkstock .
Ilustrasi rupiah 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Jumlah pendapatan daerah Kabupaten Ngada tahun 2017 sebesar Rp 800.424.974.455 (Rp 800,4 M) atau berkurang 4,3 persen dibandingkan target pendapatan APBD induk 2016.

Pengurangan pendapatan ini bersumber dari dua item pendapatan yakni, dana perimbangan berkurang lima persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang 13,5 persen.

Dalam pengantar nota keuangan atas RAPBD Kabupaten Ngada tahun 2017 yang diperoleh Pos Kupang, Rabu (16/11/2016) disebutkan, jumlah pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 800,4 M lebih atau berkurang 4,3 persen dibandingkan target pendapatan APBD induk 2016.

Pengurangan pendapatan bersumber dari item dana perimbangan lima persen yang meliputi dana transfer umum dan dana transfer khusus. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang 13,5 persen yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus dan dana bantuan keuangan dari provinsi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved