Anggaran Untuk Urusan Pelayanan Dasar di Ngada 81,6 Persen
Menurut Marianus, bila dipilah berdasarkan urusan, maka belanja langsung untuk urusan wajib pelayanan dasar Rp 324,1 M
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Jumlah belanja daerah Kabupaten Ngada tahun 2017 sebesar Rp 831.530.954.252 (Rp 831,5 M). Jumlah belanja tersebut terdiri dari kelompok belanja tidak langsung Rp 434.114.573.290 dan belanja langsung sebesar Rp 397.416.380.962.
Hal itu dikatakan Bupati Ngada, Marianus Sae dalam pengantar nota keuangan atas RAPBD Ngada yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Ngada.
Menurut Marianus, bila dipilah berdasarkan urusan, maka belanja langsung untuk urusan wajib pelayanan dasar sebesar Rp 324.143.687.127 (Rp 324,1 M) atau 81,6 persen dari total belanja langsung. (*)