Ngada Dapat Potongan DAK Rp 77 Miliar
Pemerintah Kabupaten Ngada mendapat potongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 77 M.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Pemerintah Kabupaten Ngada mendapat potongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 77 Miliar.
Pemotongan DAK tersebut berdampak pada sejumlah pekerjaan yang didanai DAK tidak bisa dilakukan.
Wakil Bupati Ngada, Drs Paulus Soliwoa mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (14/11/2016).
Menurut Soliwoa, pemotongan DAK tahun 2017 sebesar Rp 77 M. Bagi Pemda Ngada, jumlah DAK yang dipotong itu dinilai sangat besar oleh karena itu perlu dilakukan penghematan anggaran.
Menurut Soliwoa, pemotongan DAK tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku bagi seluruh Indonesia.*