Pemkab Ngada Lakukan Penghematan Anggaran
Hal tersebut dilakukan lantaran terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat senilai Rp 77 M
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA - Pemerintah Kabupaten Ngada terpaksa melakukan penghematan anggaran di sejumlah item di tahun anggaran 2017.
Hal tersebut dilakukan lantaran terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat senilai Rp 77 M.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Ngada, Drs Paulus Soliwoa kepada Pos Kupang, Senin (14/11/2016).
Dikatakannya, pemotongan DAK tahun 2017 sudah pasti dilakukan pemerintah pusat sehingga jumlah APBD Ngada pun berkurang.
Kekurangan pendapatan ini membuat pemerintah terpaksa melakukan penghematan anggaran di setiap dinas.
Khususnya, dinas yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan empat program utama dan tiga prioritas pembangunan yakni: jalan, air bersih dan listrik.