Pilkada Kota Kupang
Pendukung Jonas Tidak Tinggal Diam
Pimpinan partai pengusung serta pendukung pasangan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (paket Sahabat) tidak tinggal diam menyikapi keputusan Panswalu Ko
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pimpinan partai pengusung serta pendukung pasangan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (paket Sahabat) tidak tinggal diam menyikapi keputusan Panswalu Kota Kupang yang menganuir Jonas sebagai calon walikota.
Koalisi pengusung paket Sahabat menempuh berbagai cara agar pasangan Jonas-Niko tetap menjadi kontestan pilkada 2017.
"Upaya-upaya lain pasti kita lakukan dan kami tidak akan tinggal diam. Saat ini masih tunggu keputusan KPU," kata
Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) NTT, Nelson O Matara di Kupang, Rabu (9/11/2016).

Paket sahabat saat berada di KPU Kota Kupang
Nelson meminta pimpinan parpol pengusung Sahabat dan pendukung tetap tenang dan menghindari polemik yang menimbulkan kegaduhan. "Kita minta semua pihak termasuk parpol pengusung dan pendukung supaya tetap bersabar. Kita juga minta pers agar menyampaikan informasi secara berimbang," kata Nelson.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Jimmy Sianto, SE,MM mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan Panwaslu Kota Kupang yang menganulir Jonas Salean.
"Upaya hukum akan kita ambil dalam waktu dekat. Kemarin kami sudah rapat tim koalisi dan serahkan kepada tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti hal itu," kata Sianto. Dia juga meminta pendukung dan simpatisan Sahabat tetap bersabar dan menjaga situasi di kota ini agar pilkada berjalan damai sesuai deklarasi yang sudah diikrarkan.
Sekretaris DPW Partai Nasdem NTT, Alex Ofong, S.Fil mengatakan, Nasdem tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait masalah yang dihadapi Jonas Salean. "Kita tentu berharap proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak saling menyalahkan. Komunikasi antara tim sukses dan keluarga paket calon juga terus kita bangun. Harapan kita paket Sahabat tetap lolos mengikuti pilkada," kata Alex.

Nelson Matara
Kemarin tim kuasa hukum paket Sahabat yakni Marsel Radja, S.H, Friedom Radjah, S.H, Rizet Ravael, S.H mendatangi Mapolda NTT sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka di sana untuk berkonsultasi dengan Direktur Reskrim Umum Polda NTT, Kombes Yudi A Sinlaloe mengenai persoalan yang dihadapi paket Sahabat.
Konsultasi secara tertutup ini untuk menyampaikan kronologi terkait sidang musyawarah sengketa yang digelar Panwaslu. Kuasa hukum Sahabat ingin mendapatkan penjelasan mengenai langkah hukum yang ditempuh sebelum ajukan laporan resmi ke Polda NTT.(yel/yon)