Pilkada Kota Kupang

Gabriel Suku Kotan Nilai Panwas Sudah Melakukan Sesuai Prosedur

Anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT, Gabriel Suku Kotan,S.H,M.H menilai keputusan Panwaslu Kota Kupang sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Gabriel Suku Kotan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT, Gabriel Suku Kotan,S.H,M.H menilai keputusan Panwaslu Kota Kupang sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Suku Kotan kepada Pos Kupang, Rabu (9/11/2016).

Menurut Suku Kotan, apapun diskusi publik soal keberatan yang disampaikan oleh Paket FirManmu demi mencari kebenaran.
"Panwas Kota Kupang sudah maksimal dan adil, "kata Suku Kotan.

Terkait upaya lain, dia mengatakan, silahkan namun, keputusan Panwaslu itu sudah final dan mengikat.

"Karena tidak bisa membuat hal baru, maka para pihak harus tunduk,karena final dan mengikat" katanya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved