Pilkada Kota Kupang
Gabriel Suku Kotan Nilai Panwas Sudah Melakukan Sesuai Prosedur
Anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT, Gabriel Suku Kotan,S.H,M.H menilai keputusan Panwaslu Kota Kupang sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT, Gabriel Suku Kotan,S.H,M.H menilai keputusan Panwaslu Kota Kupang sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Suku Kotan kepada Pos Kupang, Rabu (9/11/2016).
Menurut Suku Kotan, apapun diskusi publik soal keberatan yang disampaikan oleh Paket FirManmu demi mencari kebenaran.
"Panwas Kota Kupang sudah maksimal dan adil, "kata Suku Kotan.
Terkait upaya lain, dia mengatakan, silahkan namun, keputusan Panwaslu itu sudah final dan mengikat.
"Karena tidak bisa membuat hal baru, maka para pihak harus tunduk,karena final dan mengikat" katanya.*
Berita Terkait