Berita Flores Lembata Alor
Diduga, Kades Bea Ngencung Belum Stor Uang Raskin Milik RTSPM Selama Enam Bulan
Hhingga saat ini belum menyetorkan uang raskin selama enam bulan yang dikumpulkan oleh 162 Rumah tangga penerima manfaat (RTSPM) beras raskin di desa
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG-- Kepala desa (Kades) Bea Ngencung di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim) hingga saat ini belum menyetorkan uang raskin selama enam bulan yang dikumpulkan oleh 162 Rumah tangga penerima manfaat (RTSPM) beras raskin di desa itu.
Kabag Ekonomi Setda Matim, Hambu Laurensius menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2016)
Hambu mengatakan, bahwa diduga uang yang ada ditangan kades Bea Ngencung sebanyak Rp 23.328.000 untuk enam bulan dari Juli sampai Desember 2016.
Hal yang sama dibenarkan oleh sekertaris desa Bea Ngencung, Henrikus Harum, ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon dari Borong ke Bea Ngencung, Jumat (4/11/2016).
Harum mengatakan, masyarakat mengakui bahwa mereka telah mengumpulkan uang enam bulan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabag-ekonomi-setda-matim-hambu-laurensius_20161104_112708.jpg)