Minggu, 3 Mei 2026

Berita Flores Lembata Alor

Diduga, Kades Bea Ngencung Belum Stor Uang Raskin Milik RTSPM Selama Enam Bulan

Hhingga saat ini belum menyetorkan uang raskin selama enam bulan yang dikumpulkan oleh 162 Rumah tangga penerima manfaat (RTSPM) beras raskin di desa

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO --
Kabag Ekonomi Setda Matim, Hambu Laurensius 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG-- Kepala desa (Kades) Bea Ngencung di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim) hingga saat ini belum menyetorkan uang raskin selama enam bulan yang dikumpulkan oleh 162 Rumah tangga penerima manfaat (RTSPM) beras raskin di desa itu.

Kabag Ekonomi Setda Matim, Hambu Laurensius menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2016)

Hambu mengatakan, bahwa diduga uang yang ada ditangan kades Bea Ngencung sebanyak Rp 23.328.000 untuk enam bulan dari Juli sampai Desember 2016.

Hal yang sama dibenarkan oleh sekertaris desa Bea Ngencung, Henrikus Harum, ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon dari Borong ke Bea Ngencung, Jumat (4/11/2016).

Harum mengatakan, masyarakat mengakui bahwa mereka telah mengumpulkan uang enam bulan tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved