ASN di Ngada Banyak Dapat Sanksi Ringan
Pemberian sanski kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ngada lebih banyak mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Pemberian sanski kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ngada lebih banyak mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan.
Hal itu menunjukan tingkat kedisiplinan pegawai cukup bagus sehingga pegawai jarang mendapatkan sanksi yang berat.
Hal itu dikatakana Sekda Ngada, Meda Moses dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi pembekalan proses klim otomatis dan hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan dilaksanakan di Aula Setda Ngada, Rabu (26/10/2016).
Menurut Meda, pengalaman selama ia menjadi Sekda Ngada, banyak pegawai yang hanya mendapat teguran lisan. Teguran tertulis jarang.
Hal itu menunjukan, tingkat kedisiplinan pegawai dan tingkat pengertian pejabat di terhadap staff sangat tinggi. Selain itu, lanjut Meda, pemimpin selalu memberikan pembinaan dari hati ke hati dalam suasana persaudaraan.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/asn-kota_20160927_165528.jpg)