Berita Kota Kupang

Tiga ASN yang dimutasi Hadir dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Tiga ASN yang dimutasi oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si tanggal 1 juli yakni Hamsari, Robinson Lona dan Yohana Koeain

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG -- Tiga ASN yang dimutasi oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si tanggal 1 juli yakni Hamsari, Robinson Lona dan Yohana Koeain menghadiri musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Kota Kupang tahun 2017 dengan agenda pembacaaan jawaban KPU Kota Kupang.

Musyawarah Penyelesaian sengketa ini berlangsung di aula Wisma Harapan Baik pada rabu (2/11/2016).

Musyawarah dipimpin oleh Ketua Panwas Kota Kupang, Drs Germanus Attawuwur didampingi anggota Panwas Noldi Tadu Hungu, SPt.

Tiga ASN ini namanya disebut pada saat pembacaan permohonan sengketa oleh paket Firmanmu pada Selasa (2/11/2016) (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved