Siapa Saja Boleh Cek Record di SID

Bagi nasabah yang ingin mengecek recordnya di sistem informasi debitur boleh. Tidak ada biaya, siapa saja boleh datang membawa KTP. Bank tidak perlu l

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/YENI RAHMAWATI TOHRI
Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Kantor Pusat Bank Indonesia, Mourids H Danamik, membuka Sosialisasi Pengelolaan Sistem Informasi Debitur (SID) di Palacio Room Aston Kupang Hotel & Convention Center, Rabu (2/11/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Bagi nasabah yang ingin mengecek recordnya di sistem informasi debitur boleh. Tidak ada biaya, siapa saja boleh datang membawa KTP. Bank tidak perlu lagi capek-capek untuk men-survei seseorang. Dengan SID menjadi suatu langkah yang mempermudah. Anggapan yang salah jika SID mempersulit. Sebab ada sesuatu yang salah di pihak yang memberikan informasi, mungkin ada komunikasi petugas bank yang kurang komprehensif."

Hal ini disampaikan Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Kantor Pusat Bank Indonesia, Mourids H Danamik pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Informasi Debitur (SID) di wilayah Kerja Bank Indonesia NTT, di Palacio Room Aston Hotel Kupang & Convetion Center, Rabu (2/11/2016).

Dijelaskan lebih lanjut, kata Mourids, SID memberikan informasi tentang trek record seseorang. Pemberian kredit sepenuhnya di tangan perbankan. SID membantu menyampaikan informasi tersebut.

Informasi SID hanya menjadi salah satu dari keseluruhan data yang dipakai oleh bank. Paling utama bagi bank adalah kelayakan usaha dan kelayakan daripada seseorang untuk memperoleh kredit dan pembiayaan.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved