Pilkada Kota Kupang
Minta KPU Kota Kupang Diminta Konsisten
Ketua Tim Kuasa Hukum Paket FirManMu, John Rihi,S.H meminta KPU Kota Kupang konsisten dengan aturan dan mendiskualifikasikan Calon Walikota Kupang, Jo
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua Tim Kuasa Hukum Paket FirManMu, John Rihi,S.H meminta KPU Kota Kupang konsisten dengan aturan dan mendiskualifikasikan Calon Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H,M.Si. Alasannya, kata John, ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (27/10/2016), Jonas telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pasangan Firman-Mu saat mengikuti Fit and Proper Test partai Demokrat di Hotel Maya, Kupang, Sabtu (2/7/2016)
John mengatakan, paket FirManMu telah memberi kuasa kepadanya dan tim untuk mengadukan sengketa pilkada kepada pihak berwenang.
"Intinya, petahana dalam hal ini Walikota Kupang, Jonas Salean, telah melakukan perbuatan melanggar UU, yakni melakukan mutasi (pejabat di lingkup Pemkot Kupang)," kata John.
Menurut dia, mutasi yang dilakukan itu sudah menyalahi aturan UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 71 (1) dan PKPU No. 9 Tahun 2016.
"Kami selaku tim kuasa hukum paket FirManMu sudah melaporkan masalah ini kepada Panwaslu Kota Kupang dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," jelasnya.
Dikatakannya, secara hukum dua kali Jonas Salean melakukan mutasi, yakni pertama pada 1 Juli 2016 dan mutasi kedua ketika Jonas membatalkan mutasi yang dilakukan sendiri pada tanggal 1 Juli 2016.
"Saat mutasi 1 Juli 2016 terhadap 41 pejabat, itu pelanggaran pertama. Kemudian pembatalan lagi pada 21 Oktober 2016, artinya bahwa ada mutasi lagi. Ini tentu sudah pelanggaran atau perbuatan melawan aturan sehingga KPU Kota Kupang harus meniskualifikasikan," tegas John.
John mengatakan, para pejabat yang dimutasi pada 1 Juli 2016 telah melaksanakan tugas dan tentu menerima tunjangan-tunjangan, dana perjalanan dinas. "Sudah ada uang negara yang keluar akibat mutasi itu. Ini indikasi adanya korupsi, sehingga saya minta polisi dan jaksa menyelidiki kasus ini," tandasnya. (ira/yel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sianto_20160721_190241.jpg)