Pilkada Kota Kupang

ASN yang Tak Netral Bakal Terkena Sanksi

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly menegaskan, salah satu tugasnya adalah menjaga netralitas Aparatu Sipil Negara (ASN) dalam pil

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/HEMINA PELLO
Johanna E Lisapaly, S.H,M.Si 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly menegaskan, salah satu tugasnya adalah menjaga netralitas Aparatu Sipil Negara (ASN) dalam pilkada walikota dan wakil walikota Kupang tahun 2017.

"Saya harus tekankan kepada semua ASN di Pemkot Kupang bahwa semua punya hak untuk memilih sesuai hati nurani, tapi tidak boleh berpolitik praktis," tegas Lisapaly, saat ditemui di kantor Walikota Kupang, Kamis (27/10/2016).

Untuk itu, kata Lisapaly, menghadapi pilkada di Kota Kupang, minggu pertama ia akan melakukan pertemuan dengan ASN di Pemkot Kupang untuk menegaskasn kepada seluruh ASN agar menjaga netralitias.

"Saya punya kewenangan untuk memberikan sanksi kepada ASN di Pemkot Kupang yang tidak netral. Ada aturannya. Saya terima kasih difasilitasi oleh walikota Kupang dan wakil walikota Kupang untuk perkenalan dengan semua pejabat di Pemkot Kupang. Besok saya akan panggil pejabat di Pemkot Kupang untuk menjelaskan terkait dengan kewenangan saya, termasuk menjaga netralitas dalam pilkada," katanya.

Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, kata Lisapaly, dia tidak penuh berkantor di kantor Walikota Kupang karena harus menjalankan tugas sebagai Asisten 1 Setda NTT dan Kepala Dinas Pendidian dan Kebudayaan NTT.

"Untuk itu saya menyusun stargegi menerapkan manajemen pembagian tugas kepada staf karena di pemerintaha ada jabatan yang berjenjang sehingga bisa membagi pekerjaan kepada staf," ujarnya.

Tugas lainnya Plt, lanjut Lisapaly, memfaslitasi pilkada tahun 2017, mempersiapkan APBD 2017, mengisi perangkat daerah sesuai struktur organisasi yang baru.

"Hari pertama saya akan memanggil sekda dan seluruh pimpinan SKPD untuk membuat langkah pertama mendapat laporan terkait APBD dan struktur organisasi," katanya.
Agenda berikutnyaa adalah harus melakukan komunikasi, menjaga kemitraan dengan pimpinan dan anggota dewan, menjaga ketenteraman dan ketertiban.

Secara terpisah, Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli mengatakan pada Jumat (28/10/2016), KPU Kota Kupang, Flores Timur dan Lembata menggelar deklarasi kampanye damai.

Deklarasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada semua pihak bahwa kampanye akan berlangsung damai. "Sesuai jadwal, kampanye dimulai 28 Oktober 2106 hingga 11 Februari 2017. Pada tanggal 28 itu secara serentak daerah yang menggelar pilkada di seluruh Indonesia melakukan deklarasi kampanye damai," jelasnya.

Juru Bicara KPU Kota Kupang, Dani B Ratu mengatakan, deklarasi kampanye damai akan dilakukan serentak di 101 daerah di seluruh Indonesia yang menggelar pilkada. (ira/yel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved