Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Nagekeo meningkat, KP2AD Jawapogo Terbentuk

Setelah melakukan sosialisasi tentang Undang-undang Nomor:23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada bulan Agustus lalu, Pusat Pelayanan Terpadu Pem

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Nagekeo meningkat, KP2AD Jawapogo Terbentuk
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Setelah melakukan sosialisasi tentang Undang-undang Nomor:23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada bulan Agustus lalu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo, Kamis (27/19/2016), membentuk Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa di Desa Jawapogo, Kecamatan Mauponggo.

Pembentukan KP2AD Jawapogo diawali dengan sosialisasi tentang P2TP2A Nagekeo dan KP2AD.

Jawapogo menjadi salah satu desa yang diprioritaskan untuk pembentukan KP2AD karena pada tahun 2015, di desa ini ternadi kasus kekerasan seksual anak.

Sekretaris P2TP2A Nagekeo, Darius Angi mengatakan, KP2AD dibentuk untuk melindungi perempuan dan anak di desa. Namun, kata Darius, kehadiran KP2AD bukan berarti mengabaikab peran desa atau lembaga pemerintahan di tingkat bawah.

"Kehadiran KP2AD bukan untuk mengabaikan peran pemerintah di tingkat RT atau desa tetap untuk bersinergi membangun sebuah kekuatan dalam upaya melindungi dan memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa," demikian Darius.

Fungsi KP2AD, lanjut Darius, yaitu untuk memcegah, memberikan respon bantuan terhadap korban kekerasan, reintegrasi sosial, rehabilitasi dan koordinasi.

Pada kesempatan itu, Darius mengungkapkan, ada trend peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo. Jika pada tahun 2015 lalu hanya 17 kasus, tahun ini meningkat menjadi 25 kasus.

Dari 25 kasus tersebut, kata Darius, 13 kasus merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, lima kasus kekerasan fisik, sisanua kasus psikis dan penelantaran.

Melihat tren yang ada, Darius menghimbau, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat membantu menekan dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Jawapogo itu, berhasil dibentuk kepengurusan KP2AD Jawapogo. Dipandu Plt Penjabat Kepala Desa Jawapogo, para peserta yang terdiri dari Pengurus BPD, Ketua Dusun, Ketua RT, tokoh masyaramat, tokoh pemuda dan tokoh wanita di desa itu sepakat memilih Yohanes Reja sebagai Ketua KP2AD Jawapogo, Hildegonda Toyo sebagai Sekretaris, Reineldis Resi sebagai Wakil Ketua, Theresia Delastri Toyo sebagai Bendahara, Ferdinandus Wawo sebagai Ketua Divisi Pengaduan dan pelayanan, Yohanes D Jawa sebagai ketua Divisi Informasi, Yosef F Reo sebagai Ketua Divisi Dokumentasi dan Damianus Ghepa sebagai Ketua Advokasi dan Jaringan.

Para pengurus ini selanjutnya akan mengikuti penguatan kapasitas serta pelatihan penyusunan dokumen kerja yang akan diselenggarakan P2TP2A Nagekeo.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved