Pilgub DKI Jakarta
Viktori Belum Buang Handuk
Paket calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang dari jalur perseorangan, Matheos Viktor Messakh dan Viktor Manbait (Viktori) belum buang handuk alias m
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Paket calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang dari jalur perseorangan, Matheos Viktor Messakh dan Viktor Manbait (Viktori) belum buang handuk alias menyerah. Mereka akan mengajukan gugatan ke Panwaslu Kota Kupang tanggal 26 Oktober 2016.
Paket Viktori menilai ada pelanggaran terutama verifikasi faktual yang tidak dilakukan penyelenggara (KPU), terjadi manipulasi suara dan KPU tidak melaksanakan rekomendasi Panwaslu mengenai verifikasi faktual ulang.
Rencana mengajukan gugatan itu disampaikan Viktor Manbait, Viktor Mesakh, anggota tim Viktori, Elcid Li dan kuasa hukum, Paulus Naro, S.H, di Sekretariat Paket Viktori di Kelurahan Oebobo, Kupang, Selasa (25/10/2016).
Viktor Manbait menjelaskan, sesuai ketentuan tiga hari setelah penetapan, paslon yang merasa keberatan boleh melakukan upaya hukum.
"Kita sudah minta kuasa hukum, Paulus Naro untuk mengajukan gugatan terhadap penyelenggara ke Panwaslu. Kami temukan begitu banyak pelanggaran yang dilakukan KPU seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan dan terjadi manipulasi suara. Kami menilai ini sengaja dilakukan penyelenggara terutama di tingkat PPS secara terstruktur dan masif untuk mengganjal paket kami.
Ada rekayasa dan manipulasi suara. Pada pleno tidak ada catatan apapun terkait pendukung yang tidak ditemukan. Hak rakyat Kota Kupang sudah dirampas oleh penyelenggara," tegas Manbait.
Viktor Messakh menilai penyelenggara berusaha dengan segala cara agar paket independen tidak ikut pilkada. Praktik tidak demokratis semacam ini harus dilawan agar menjadi pelajaran di kemudian hari.
"Pertempuran belum selesai. Kami belum buang handuk. Kami ini pejuang dan selama aturan memberi ruang untuk kita berjuang, kami terus berjuang. Kami akan ajukan gugatan ke Panwaslu Kota Kupang. Kami melihat ini cara-cara yang tidak baik karena mau mengganjal paket Viktori yang mendapat dukungan penuh dari warga Kota Kupang. Penyelenggara tidak memahami soal sensus," katanya.
Elcid Li juga mempertanyakan keputusan KPU Kota Kupang mengganjal paket Viktori. Elcid memuji penyelenggara di Flores Timur dan Lembata yang memahami dan melaksanakan aturan pilkada.
Terbukti dua paket independen di Flotim dan satu paket di Lembata lolos ikut pilkada 2017.
"Masyarakat bisa menilai penyelenggara di dua kabupaten itu dengan di Kota Kupang," kata Elcid.
Dihubungi secara terpisah, Selasa (25/10/2016), pasangan Habde Adrianus Dami-Ferdinadus Lehot (paket Adil) mengaku masih melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum sedang mempersiapkan materi gugatan terhadap KPU Kota Kupang. Paket Adil melihat ada kejanggalan dalam proses pilkada.
"Kami telah didukung oleh masyarakat Kota Kupang melalui KTP yang dikumpulkan. Apa yang kami tempuh untuk memperjuangkan kepentingan politik para konstituen, bukan kepentingan kami. Kami menempuh jalur hukum karena secara etika dan aturan hukum, ada kejanggalan dalam proses Pilkada Kota Kupang," kata Habde Dami. Menurut Dami, setelah memantapkan materi gugatan paket Adil akan menggelar konferensi pers. (yon/mar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tiba-paket-viktori_20160810_214015.jpg)