Tersangka Judi KP Masih di Sel

Menurut Jemy, berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan tersangka masih ditahan di Mapolres Ngada

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Teni Jenahas
Kasat Reskrim Ngada, Iptu Jemy O Noke 

Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA - Tersangka kasus judi kupon putih YK masih ditahan di Mapolres Ngada sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti.

Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemy O. Noke mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.

Menurut Jemy, berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan tersangka masih ditahan di Mapolres Ngada.

YK (42) adalah tersangka kasus kupon putih yang ditangkap tim buser Polres Ngada, Kamis malam (20/10/2016) sekitar pukul 17.30 wita. Tersangka berasal dari Desa Waepana, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved