Tersangka Judi KP Masih di Sel
Menurut Jemy, berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan tersangka masih ditahan di Mapolres Ngada
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA - Tersangka kasus judi kupon putih YK masih ditahan di Mapolres Ngada sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti.
Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemy O. Noke mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.
Menurut Jemy, berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan tersangka masih ditahan di Mapolres Ngada.
YK (42) adalah tersangka kasus kupon putih yang ditangkap tim buser Polres Ngada, Kamis malam (20/10/2016) sekitar pukul 17.30 wita. Tersangka berasal dari Desa Waepana, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasat-reskrim_20161024_142558.jpg)