Pasien RSU Siloam Kupang Bisa Nikmati Fasilitas Free WiFi

Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Kupang terus berupaya meningkatkan mutu dan layanan terbaik bagi para pasiennya.

Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Direktur RSU Siloam Kupang, dr Hans Lie, M.Sc (berdiri pakai dasi) ketika menjelaskan tentang pelayanan WiFi Gratis di RSU Siloam Kupang, Senin (24/10/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Kupang terus berupaya meningkatkan mutu dan layanan terbaik bagi para pasiennya.

Bahkan, mulai Senin (24/10/2016), RSU Siloam Kupang melengkapi layananya dengan menyediakan fasilitas free WiFi atau WiFi gratis bagi pasien rawat inap.

Layanan fasilitas free WiFi tentu memberi satu nilai tambah bagi pasien yang sedang menjalani rawat inap. Dengan layanan WiFi gratis, pasien rawat inap RSU Siloam Kupang yang memiliki hand phone (HP) android bisa merasa terhibur dengan menikmati layanan internet untuk membaca berita online, membuka youtube, menjelajah dunia maya dan lainnya, meski sambil berbaring di tempat tidur.

Direktur RSU Siloam Kupang, dr Hans Lie, M.Sc kepada wartawan di rumah sakit tersebut, Senin (24/10/2016) siang, mengatakan pelayanan WiFi gratis untuk pasien rawat inap merupakan bentuk fasilitas yang mengakomodir kebutuhan pasien.

Sehingga pasien rawat inap tidak hanya berbaring saja di tempat tidur dan menjadi bosan atau stress dengan penyakit yang dideritanya.

"Kami ingin pasien merasa nyaman saat menjalani perawatan di RSU Siloam. Pastinya pasien akan merasa bosan atau stres jika terus menerus hanya tidur saja. Jadi diharapkan, dengan adanya fasilitas WiFi ini pasien tetap dapat melakukan aktivitasnya atau memperoleh hiburan yang berhubungan dengan koneksi data," kata dr Hans.

Penggunaan WiFi untuk pasien rawat inap di RSU Siloam Kupang, kata dr Hans, cukup mudah.

Setiap pasien yang melakukan pendaftaran rawat inap akan langsung diberikan nama pengguna (user) dan kata sandi (password) oleh petugas administrasi dan bisa langsung diaktifkan. Waktu aktif WiFi adalah selama 3 hari dan jika pasien dirawat inap lebih dari tiga hari, maka bisa melakukan perpanjangan dengan melapor ke petugas administrasi.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved