Paman Korban Pencabulan Lapor Polisi

Mendengar pengakuan korban paman korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Terungkapnya kasus pencabulan oleh oknum guru tak kala paman korban yang curiga terhadap perilaku pelaku lantas mengintrograsi korban yang saat itu akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan.

Mendengar pengakuan korban paman korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.

Oknum guru yang diketahui melakukan aksi pencabulan dalam pengembangan penyidikan polisi terungkap ternyata pelaku sudah kerap kali melakukan aksi pencabulan kepada para siswanya bahkan semenjak tahun 2011 dan korbannya mencapai 7 orang.

BFN (35) seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena yang bersangkutan didugai melakukan aksi pencabulan kepada 7 orang murid.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved