Breaking News

Kantor Bahasa NTT Akan Mengatur Penggunaan Bahasa pada Angkutan Kota

Hal ini terungkap dalam lokakarya yang digelar Kantor Bahasa NTT di Hotel On The Rock, Jalan Timor Raya Kupang, Jumat (21/10/2016)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Kantor Bahasa NTT Akan Mengatur Penggunaan Bahasa pada Angkutan Kota
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
LOKAKARYA - Suasana Lokakarya penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar oleh Kantor Bahasa NTT di Hotel On The Rock, Jumat (21/10/2016)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Bahasa Provinsi NTT akan mengatur penggunaan Bahasa Indonesia pada Angkutan Kota (Angkot) atau Bemo di Kota Kupang,NTT.

Hal ini terungkap dalam lokakarya yang digelar Kantor Bahasa NTT di Hotel On The Rock, Jalan Timor Raya Kupang, Jumat (21/10/2016).

Lokakarya ini sebagai tindaklanjut Diskusi Kelompok Terpumpun tahap I dan Tahap II dalam rangka upaya pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik di Kota Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved