Kantor Bahasa NTT Akan Mengatur Penggunaan Bahasa pada Angkutan Kota
Hal ini terungkap dalam lokakarya yang digelar Kantor Bahasa NTT di Hotel On The Rock, Jalan Timor Raya Kupang, Jumat (21/10/2016)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Pos Kupang/Oby Lewanmeru
LOKAKARYA - Suasana Lokakarya penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar oleh Kantor Bahasa NTT di Hotel On The Rock, Jumat (21/10/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Bahasa Provinsi NTT akan mengatur penggunaan Bahasa Indonesia pada Angkutan Kota (Angkot) atau Bemo di Kota Kupang,NTT.
Hal ini terungkap dalam lokakarya yang digelar Kantor Bahasa NTT di Hotel On The Rock, Jalan Timor Raya Kupang, Jumat (21/10/2016).
Lokakarya ini sebagai tindaklanjut Diskusi Kelompok Terpumpun tahap I dan Tahap II dalam rangka upaya pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik di Kota Kupang.
Rekomendasi untuk Anda