Kala Basuki Tjahaja Purnama Dipanggil Tjahjadi
"Pihak terkait ini mau komentar apa mau nanya? Enggak jelas ini," ujar Arief Hidayat saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
POS KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menilai keterangan Habiburokhman tidak jelas.
Pendalaman yang dilakukan Habiburokhman dinilai hakim lebih mengomentari hasil kerja Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibanding mempertanyakan soal gugatannya.
"Pihak terkait ini mau komentar apa mau nanya? Enggak jelas ini," ujar Arief Hidayat saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan Ahok selaku pemohon gugatan selalu beralasan bahwa dirinya akan mengawasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
Namun, kenyataannya penyerapan anggaran DKI Jakarta dinilai rendah bahkan ada pengendapan uang di bank dan tidak terpakai.
"Dari data yang saya baca bahwa penyerapan rendah, tapi pemohon selalu beralasan mengawasi anggaran," jelas Habiburokhman.
Menanggapi hal itu, Ahok hanya tersenyum dan menganggap wajar pernyataan Habiburokhman.
"Wajarlah, manggil saya saja salah, jadi Tjahjadi, apalagi baca data," ucap Ahok lalu tersenyum.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan gugatan nomor 60/PUU-XIV/2016 tentang cuti kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/habiburokhman_20160530_132240.jpg)