Berita Flores Lembata Alor
Delapan Bulan, 1055 Guru Non Sertifikasi Nagekeo Tidak Terima Tunjangan
Sebanyak 1.055 guru non sertifikasi di Kabupaten Nagekeo tidak menerima tunjangan non sertifikasi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, MBAY -- Sebanyak 1.055 guru non sertifikasi di Kabupaten Nagekeo tidak menerima tunjangan non sertifikasi, delapan bulan terakhir. Penyebabnya, dana tunjangan non sertifikasi belum ditransfer oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabuoaten Nagekeo, Tarsisius Jogo dalam Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran tahun 2016 dengan Komisi C DPRD Nagekeo, Senin (17/10/2016).
Tarsisius mengatakan, tunjangan non sertifikasi guru yang belum dibayar tersebut terdiri dari satu bulan sisa tunjangan yang belum dibayar pada tahun 2015 dan tujuh bulan pada tahun 2016.
Selain tunjangan guru non sertifikasi, 700 guru sertifikasi di daerah itu juga belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan kedua.
Tarsisius mengatakan, tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan kedua masih menunggu SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (*)