Berita Flores Lembata Alor

Delapan Bulan, 1055 Guru Non Sertifikasi Nagekeo Tidak Terima Tunjangan

Sebanyak 1.055 guru non sertifikasi di Kabupaten Nagekeo tidak menerima tunjangan non sertifikasi

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Delapan Bulan, 1055 Guru Non Sertifikasi Nagekeo Tidak Terima Tunjangan
istimewa
ilustrasi dana sertifikasi guru

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Sebanyak 1.055 guru non sertifikasi di Kabupaten Nagekeo tidak menerima tunjangan non sertifikasi, delapan bulan terakhir. Penyebabnya, dana tunjangan non sertifikasi belum ditransfer oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabuoaten Nagekeo, Tarsisius Jogo dalam Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran tahun 2016 dengan Komisi C DPRD Nagekeo, Senin (17/10/2016).

Tarsisius mengatakan, tunjangan non sertifikasi guru yang belum dibayar tersebut terdiri dari satu bulan sisa tunjangan yang belum dibayar pada tahun 2015 dan tujuh bulan pada tahun 2016.

Selain tunjangan guru non sertifikasi, 700 guru sertifikasi di daerah itu juga belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan kedua.

Tarsisius mengatakan, tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan kedua masih menunggu SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved