Kasus Aset Pemprop NTT di Labuan Bajo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah menemui pengusaha Hotel New Bajo, Hendrik Chandra untuk membicarakan soal aset Pemprov NTT di lokasi Pede

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah menemui pengusaha Hotel New Bajo, Hendrik Chandra untuk membicarakan soal aset Pemprov NTT di lokasi Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah Anggota DPRD NTT di Gedung DPRD setempat, Kamis (13/10/2016), menyebutkan, Pemprop NTT telah bertemu Hendrik Chandra untuk membahas soal aset yakni lahan sekitar 3 hektar termasuk areal yang dibangun Hotel New Bajo.

"Kalau Pemprop mau menang dalam upaya hukum lanjutan, maka kami sarankan untuk dekati Hendrik Chandra dan kalau itu sudah dilakukan maka kemungkinan aset itu kembali di tangan Pemprop bisa terwujud," ujar beberapa anggota DPRD NTT diantaranya Boni Jebarus alias Bonjer.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved