30 Kasus Pidana di Polres Ende Libatkan Anak

Anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Saat ini ada 30 kasus pidana melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban juga saksi.

Anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (11/10/2016) di Ende.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved