30 Kasus Pidana di Polres Ende Libatkan Anak
Anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Saat ini ada 30 kasus pidana melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban juga saksi.
Anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI.
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial RI, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, S.Sos mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (11/10/2016) di Ende.
Berita Terkait