Sabtu, 11 April 2026

Perlu Tambah Distributor Pupuk di Kabupaten/Kota di NTT

Dinas Peratanian dan Perkebunan (DIstanbun) NTT perlu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di setiap daerah untuk menambah distrib

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Dinas Peratanian dan Perkebunan (DIstanbun) NTT perlu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di setiap daerah untuk menambah distributor pupuk.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD NTT, Patrianus L Wolo, S.Pt,M.M, MInggu (09/10/2016).

Menurut Patrianus, distributor pupuk di NTT harus ditambah sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kepada petani maupun kelompok tani.

Penambahan distributor juga dilakukan untuk menghindari adanya monopoli distributor di kabupaten dan kota se-NTT.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved