Perlu Tambah Distributor Pupuk di Kabupaten/Kota di NTT
Dinas Peratanian dan Perkebunan (DIstanbun) NTT perlu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di setiap daerah untuk menambah distrib
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Dinas Peratanian dan Perkebunan (DIstanbun) NTT perlu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di setiap daerah untuk menambah distributor pupuk.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD NTT, Patrianus L Wolo, S.Pt,M.M, MInggu (09/10/2016).
Menurut Patrianus, distributor pupuk di NTT harus ditambah sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kepada petani maupun kelompok tani.
Penambahan distributor juga dilakukan untuk menghindari adanya monopoli distributor di kabupaten dan kota se-NTT.*