Gaya Hidup Eksekutif Muda Kupang

Buka Sampai Larut Malam

Tumbuhnya usaha kafe dan restoran di Kota Kupang direspons pemerintah dengan baik. Ditemui Pos Kupang, Kamis (6/10/2016), Kepala Bidang Produk Pariwis

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG / ENOLD AMARAYA
Para pengunjung tampak sedang bermain catur, mengisi waktu saat berada di Cafe House Kupang. Gambar diabadikan (1/9/2016) 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tumbuhnya usaha kafe dan restoran di Kota Kupang direspons pemerintah dengan baik. Ditemui Pos Kupang, Kamis (6/10/2016), Kepala Bidang Produk Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang, Drs. Matheus Eusthakius mengatakan, belakangan ini ada kecenderungan kafe dibuka sampai larut malam.

"Situasi tersebut sangat baik karena sebagai kota jasa, Kota Kupang harus hidup. Tugas pemerintah menyiapkan situasi yang kondusif dan aman. Pemerintah mendukung asalkan pengelola kafe harus membereskan administrasi. Ada yang kecil dan besar dalam usahanya, itu persoalan bagaimana mereka menjual jasa," katanya.

Di Kota Kupang, demikian Matheus, ada 24 kafe yang beroperasi dan mengantongi izin. Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pengelompokan pariwisata ada 13 jenis. Salah satunya jenis usaha jasa penyediaan makan dan minum yang terbagi beberapa sub, yaitu restoran, kafe, depot, rumah makan, warung dan catering.

"Memang jenisnya beda tipis, tapi persyaratan dasarnya sama-sama harus sehat dan memberikan pelayanan yang akrab kepada siapa saja yang datang," ujarnya. Matheus mengatakan, akumulasi data base yang lama dan baru, usaha jasa yang paling banyak tersedia di Kota Kupang adalah jasa penyediaan dan pelayanan makanan.

Untuk mendukung usaha di sektor jasa tersebut, kata Matheus, Pemkot Kupang memberikan ruang dan memfasilitasi pelaku usaha dan warga yang berminat.

"Peran pelayanan dan administrasinya perlu dilegitimasi agar jangan liar. Peran pemerintah membina, mengawasi dan memperkuat sumber daya melalui pelatihan bagi pelaku usaha," katanya lagi. (yen)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved