Bonevantura Curi Uang Kolete di Kevikepan Ende
Uang hasil curiannya itu dipergunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 2 Juta.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
BARANG BUKTI-Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim melihat barang bukti hasil pencurian yang digelar di Mapolres Ende.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Bonevantura Darman Demu diketahui telah melakukan aksi pencurian uang kolekte di kapela kevikepan Ende pada 30 September 2016.
Uang hasil curiannya itu dipergunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 2 Juta. Kini pelaku dan barang bukti hasil curiannya telah diamakan di Mapolres Ende.
Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengatakan hal itu dalam keterangan persnya kepada Pos Kupang, Kamis (6/10/2016) di Mapolres Ende.
Kapolres Ende mengatakan hal itu didampingi sejumlah pejabat Polres Ende seperti Wakapolres Ende, Kompol Paulina, Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean dan Kasat Intel Ibrahim.
Berita Terkait