Pria di Ngada ini Cabuli Sesama Jenis

Warga Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada berinisial BS mencabul AGL yang adalah sesama laki-laki.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Warga Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada berinisial BS mencabul AGL yang adalah sesama laki-laki.

Pelaku yang berusia 36 tahun itu mencabul AGL (15) dengan cara memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya.

Kasus ini terjadi di rumah korban di Desa Piga, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku pencabulan sudah ditahan di Polsek Soa.

Kapolsek Soa, Ipda Emanuel Lado mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (30/9/2016). Menurut Lado, kasus tersebut berawal saat pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu korban bersama dua temannya sedang menonton televisi.

Pelaku menyuruh dua teman korban untuk pulang ke rumah masing-masing. Setelah kedua teman korban pulang, pelaku menyuruh korban mematikan lampu listrik di bagian dapur lalu pelaku menyuruh korban diminta untuk duduk di samping pelaku.

Saat itu, pelaku mengambil hand phone (HP) miliknya lalu membuka film porno dan pelaku menyuruh korban untuk nonton, namun korban menolak.

Pelaku menarik tangan korban dan memasukan ke dalam celana dalam pelaku dan meremas-remas kemaluan pelaku. Tidak hanya itu, tangan pelaku juga masuk ke dalam celana korban lalu meremas-remas kemaluan korban.

Setelah itu pelaku menanyakan kamar WC kepada korban. Karena letak kamar WC berada di luar rumah, pelaku menarik korban ke arah belakang rumah dan memaksa korban membuka celana.

Setelah celana korban dibuka, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh. Belum lama pelaku beraksi, korban beteriak dan didengari seorang warga lalu warga menuju rumah korban. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah untuk menggambil sandal lalu melarikan diri dari TKP.

Menurut Lado, polisi sudah menangani kasus tersebut dan bagian intelijen akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui perbuatan pelaku selama ini.

"Saya perintahkan intel untuk investigasi. Bisa saja pelaku berbuat seperti ini sudah berulang kali dan banyak yang jadi korban," kata Lado.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved