Jessica Dipaksa Mengaku

Pak Krishna Murti bilang, sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali

Editor: Agustinus Sape
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016). 

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Pengakuan Jessica pun merembet ke sosok Kombes Krishna Murti. Ia mengemukakan, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dirinya diminta mengaku sebagai pembunuh Mirna.

"Pak Krishna Murti bilang, sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali," kata Jessica, di hadapan majelis hakim.

Jessica menceritakan pengalamannya yang berkali-kali diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, bahkan saat dia masih berstatus saksi. Dia pun sempat menceritakan satu kali waktu dia diperiksa, tiba-tiba merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri, hingga hanya bisa menjawab "ya" atau "tidak" kepada penyidik.

"Pas sadar, saya lihat ada Pak Herry Heryawan, dia tanya ke saya kalau saya pacaran beda agama masalah apa enggak, karena kamu tipe saya. Saya enggak tahu apa maksudnya dia bilang begitu," tutur Jessica.

Menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka, Jessica pun mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditemui mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Jessica menjelaskan, Krishna saat itu kembali meminta dirinya mengaku telah meracuni Mirna. "Kata Pak Krishna, 'Sudah, kamu mengaku saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka.' Itu saya enggak ngerti mau jawab apa, saya mau mengaku apa. Makanya saya stres, apalagi pas saya ditahan di rutan Polda. Enggak ada ventilasi sama sekali, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya enggak boleh mandi, saya bingung," ujar Jessica sambil menangis.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut. (tribunnews/val/kps)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved