Berita Flores Lembata Alor

613 Peserta BPJS di Ngada Dinonaktifkan

Sebanyak 613 peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten dinonaktifkan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Sebanyak 613 peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Pasalnya, peserta dimaksud terjadi pendobelan nama, tergolong mampu dan juga meninggal dunia.

Berdasarkan data yang disajikan BPJS menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan itu karena terjadi pendobelan nama sebanyak 248 orang, peserta tergolong mampu 354 orang dan yang meninggal dunia 11 orang.

Dengan demikian, mereka harus dinonaktifkan sebagai peserta BPJS PBI. Penonaktifan 613 peserta tersebut tertuang dalam SK Kementerian Sosial RI nomor 170/HuK/2015. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved