Berita Kota Kupang

BBPK RI Perwakilan NTT Klarifikasi Dana Konsumsi Pelantikan Bupati dan Wabup TTS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT melakukan klarifikasi dan penjelasan soal perhitungan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Thinkstock .
Ilustrasi rupiah 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT melakukan klarifikasi dan penjelasan soal perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi dan konsumsi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) TTS periode 2013-2018.

Sesuai undangan yang diterima Pos Kupang, Senin (26/9/2016), acara ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Klarifikasi ini berkaitan dengan pemberitaan media selama ini terkait audit BPK RI Perwakilan NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved