Traffic light Boulevard Bajawa Belum Dipasang
Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di persimpangan boulevard, Kota Bajawa, Kabupaten Ngada yang rusak sejak dua bulan lalu belum dipasang. Per
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di persimpangan boulevard, Kota Bajawa, Kabupaten Ngada yang rusak sejak dua bulan lalu belum dipasang. Peralatan sudah diperbaiki dan dalam waktu dekat akan dipasang.
Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika (P2KI) Kabupaten Ngada, Sidhu Paulinus mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2016).
Menurut Paulinus, peralatan sudah diperbaiki di Yogyakarta. Dalam waktu dekat akan dipasang kembali agar lampu lalu lintas bisa berfungsi normal.
"Peralatan sudah diperbaik. Pegawai masih sibuk dengan urus pameran pembangunan jadi dalam waktu dekat kita pasang," kata Paulinus.
Ia mengatakan, traffic light tersebut merupakan pengadaan dari pemerintah provinsi tahun 2006. Pemerintah Kabupaten Ngada mengurus perawatan aset. Dengan demikian, setiap kali ada kerusakan, pemerintah kabupaten melalui dinas teknis akan melakukan perbaik.*