NTT Dapat Perhatian Untuk Kasus Human Trafficking

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto pada saat konperensi pers di mapolda NTT, Kamis (22/9/2016)

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Kapolda NTT beri keterangan pers soal human trafficking di Mapolda NTT, Senin (22/8/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG--Meskipun daerah lain selain NTT ada yang menyumbangkan tenaga kerja Indonesia yang ilegal namun NTT mendapat perhatian karena ada banyak yang kembali meninggal dunia.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto pada saat konperensi pers di mapolda NTT, Kamis (22/9/2016).

Kedatangan tim dari mabes ke Polda NTT sebagai bentuk dukungan kepada Polda NTT dalam menangani kasus yang ada, melihat sejauh mana perkembangan dan juga kalau ada hambatan maka akan dicari jalan keluarnya.

Berdasarkan data ada 6 juta TKI di luar negeri dimana 2 juta TKI diberangkatkan melalui jalur yang tidak resmi dan asalnya dari berbagai daerah termasuk NTT.

Dalam kasus human trafficking ini, bareskrim mabes polri juga telah menangkap 14 orang dan dinyatakan tersangka termasuk salah satunya pensiunan anggota polisi.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved