Kepala Rutan Soppeng Dicopot Saat Bawa 17 Napi Berwisata

Kepala Rutan Soppeng, Irfan, dicopot dari jabatannya karena tindakannya membawa 17 narapidana pergi berekreasi.

Editor: Rosalina Woso
Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Sahabuddin Kilkoda duduk di sofa putih dan Kepala Rutan Soppeng, Irfan duduk dikursi tengah. 

POS KUPANG.COM, MAKASSAR -- Kepala Rutan Soppeng, Irfan, dicopot dari jabatannya karena tindakannya membawa 17 narapidana pergi berekreasi.

"Kami sudah copot Irfan dari jabatannya sebagai Kepala Rutan Soppeng. Pencopotan ini karena dia telah melanggar kode etik dengan membawa pergi 17 narapidana berekreasi tanpa izin dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , Sahabuddin Kilkoda, ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (21/9/2016).

Meski telah mencopot Kepala Rutan, lanjut Sahabuddin, pihaknya tetap menerjunkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan di Rutan Soppeng. Penyelidikan itu bertujuan mengungkap kronologi keputusan membawa 17 narapidana berekreasi.

"Kami belum tahu semua ini. Apa semua di balik pemberangkatan 17 narapidana dan fakta-fakta di lapangan. Tunggulah hasil penyelidikan tim yang berjumlah 5 orang ke Rutan Soppeng, baru kami bisa ketahui hasilnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 orang narapidana pria yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Soppeng pergi berwisata ke permandian Lejja. Ke-17 narapidana itu dibawa langsung oleh Kepala Rutan Soppeng, Irfan, Sabtu (17/9/2016) hingga Minggu (18/9/2016) dinihari. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved