Bank Sepi Setoran
Namun ada juga perbankan yang hingga saat ini belum mendapat limpahan dana repatriasi dari wajib pajak.
POS KUPANG. COM, JAKARTA - Bank Central Asia (BCA) sudah mengumpulkan uang tebusan pengampunan pajak senilai Rp 8,7 triliun per 16 September 2016. Namun berapa jumlah dana repatriasi yang masuk, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja belum bisa mengkalkulasi. Termasuk kemana penempatan dananya. "Kami belum hitung secara pasti, setiap hari pasti berubah jumlahnya," kata Jahja, Senin (19/9).
Jahja menegaskan, soal penempatan dana repatriasi, merupakan hal yang confidential alias bersifat rahasia. Terkait jumlah dana repatriasi, secara pasti BCA baru akan menghitung pada Desember mendatang .
Namun ada juga perbankan yang hingga saat ini belum mendapat limpahan dana repatriasi dari wajib pajak. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), sebagai contoh. Menurut Handayani, Direktur BTN, hingga kini belum ada dana repatriasi yang masuk ke BTN.
Namun soal uang tebusan, kata Handayani, setidaknya sudah terkumpul dana sebanyak Rp 2,44 triliun yang dibayar oleh 511 wajib pajak.
Senasib, Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengungkapkan pihaknya hingga saat ini juga belum menerima aliran dana repatriasi. Sedangkan nilai uang tebusan belum seberapa. "Minggu lalu dana tebusan yang masuk senilai Rp 100 miliar," tutur Glen kepada KONTAN, Minggu (18/9).
Mengenai target penerimaan sebagai bank penampung dana amnesti pajak, Bank Bukopin menargetkan potensi penerimaan dana senilai Rp 20 triliun. (ktn/dtc)