Kapolda NTT Pastikan Ada Penambahan TSK Dalam Kasus Human Trafficking
Polda NTT memastikan ada penambahan dalam pengembangan kasus human trafficking yang saat ini ditangani Polda NTT. Saat ini sudah ada perkembangan yang
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Polda NTT memastikan ada penambahan dalam pengembangan kasus human trafficking yang saat ini ditangani Polda NTT. Saat ini sudah ada perkembangan yang baru tapi akan diungkapkan pada waktunya.
Demikian Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs E Widyo Sunaryo yang ditemui di Polda NTT, Senin (19/9/2016). Kapolda didampingi Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe.
"Ada penambahan TSK tapi nanti akan disampaikan," katanya
Kapolda menegaskan pihaknya tidak main-main dalam mengungkapkan kasus human trafficking.
"Sampai kemarin ada pihak yang pertanyakan terus kasus Dolfina Abuk seolah-olah polisi belum angkat sampai ke akarnya. Padahal, pelaku pemalsuan sudah kita ungkap tapi masih dalam pencarian. Kita tidak kan main-main. Pelakunya sudah ada. Tinggal pencarian dan sekarang ini mereka melindungi diri mereka sehingga perlu kerja keras mereka untuk mencari pelaku pemalsu tersebut yang memang orang yang sama dengan grup yang sudah ada," katanya.
Menurutnya, selain kasus yang baru-baru ini diungkap maka masih ada 74 kasus lainnya yang merupakan tunggakan mulai tahun 2012 dan itu merupakan tanggungjawabnya untuk diselesaikan. Ia yakin, secara pasti kasus-kasus ini akan diselesaikan tim penyidiknya.
Yudi Sinlaeloe yang ditemui sebelumnya, mengatakan, Polda NTT masih memiliki 'pekerjaan rumah' untuk 69 kasus human trafficking yang belum diselesaikan sejak 2012 hingga saat ini. Yudi mengatakan, kasus human trafficking menjadi prioritas. Karena itu, mereka akan upayakan untuk menyelesaikan kasus tersebut sehingga ada kepastian hukum. (ira)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolda-ntt-brigjen-pol-drs-e-widyo-sunaryo_20160822_215504.jpg)