GMNI NTT Tolak KLB Medan
Koordinator Daerah (Korda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak Konggres Luar Biasa (KLB) Medan beserta produ
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Koordinator Daerah (Korda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak Konggres Luar Biasa (KLB) Medan beserta produk-produknya.
Korda GMNI NTT berpandangan KLB yang digerakkan oleh segelintir kelompok tersebut telah menyalahi Ketentuan-ketentuan organisasi dan tidak mencerminkan semangat persatuan Nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Korda GMNI NTT, Bernard Salvator Brewon , Senin (19/09/2016).
Menurut Brewon, Korda GMNI NTT berkeyakinan bahwa wacana KLB tidak berdiri atas dasar nilai gotong royong dan semangat persatuan nasional.
Wacana KLB juga diyakini sebagai hal yang kontraproduktif dan tidak mempunyai nilai keterdesakan tertentu, sebagaimana digariskan dalam konstitusi organisasi.
"Ketentuan yang membolehkan terlaksananya KLB telah diatur secara spesifik dalam Pasal 15 (1) Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 21 (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) GMNI.
Dijelaskannya Dari dua ayat tersebut, KLB dapat terlaksana jika memenuhi syarat-syarat dipandang perlu, dalam keadaan darurat yang dinilai dapat mengancam eksistensi dan keutuhan organisasi harus mendapat persetujuan minimal 2/3 dari DPC definitif.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gmni-logo_20160919_223230.jpg)