Bupati Malaka Terima 225 CPNS Tenaga K2

Usai diterima, para CPNS K2 ini akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Malaka.

Penulis: nurlembang | Editor: Paul Burin
POS KUPANG/DION KOTA
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran foto bersama Bupati Belu, Willy Lay; Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan dan Sekda Belu, Petrus Bere di Kantor Bupati Malaka, Jumat (16/9/2016). 

POS KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran di dampingi Sekda Malaka, Donatus Bere menerima 225 CPNS K2 dari Pemerintah Kabupaten Belu di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (16/9/2015) . Para CPNS K2 ini langsung diantar oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan dan Sekda Belu, Petrus Bere.

Untuk diketahui, 225 CPNS K2 ini melamar dan dinayatakan lulus sebagai CPNS tahun 2010 untuk memenuhi kebutuhan formasi Kabupaten Malaka yang dulunya masih bergabung dengan Kabupaten Belu. Sesuai dengan amanat UU, usai menjadi daerah otonomi baru (DOB), maka seluruh kekayaan atau aset Kabupaten Malaka yang masih ada di kabupaten induk (Belu, red) termasuk CPNS K2 wajib diserahkan kabupaten induk kepada Pemkab Malaka.

Usai diterima, para CPNS K2 ini akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Malaka. Pada Senin (19/9/2016) mendatang, para CPNS K2 tersebut sudah akan menerima SK penempatan yang baru sesuai dengan kebutuhan.

"Saya berharap para CPNS K2 siap bekerja dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan. Ingat, Anda bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena kebutuhan formasi di Kabupaten Malaka ini. Jadi, Anda harus siap ditempatkan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Malaka. Jika Anda tidak mau atau tidak suka, silakan buat surat pernyataan di atas materi 6000 bila Anda tidak bersedia menjadi PNS di Kabupaten Malaka,"
tegas Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Stef juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Belu yang sudah menyerahkan aset kekayaan Pemkab Malaka.
Dirinya juga mengingatkan kepada Pemkab Belu sebagai kabupaten induk yang masih memiliki tanggung jawab terhadap kesukseskan Kabupaten Malaka dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Oleh sebab itu, Kabupaten Malaka membutuhkan dua input dari kabupaten induk. Yaitu, metode atau proses dan sumber daya manusia. (SDM).

"Kabupaten induk memiliki tanggung jawab untuk menggenapkan yang kurang, melengkapi yang belum lengkap, memperkuat yang lemah dan menumbuhkan yang belum ada di Kabupaten Malaka. Sebab jika Pemkab Malaka gagal, maka yang pertama harus malu dan bertanggung jawab adalah kabupaten induk," ujarnya.

Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan, berat melepas ke 225 CPNS K2 tersebut dan berharap masih bisa menunggu hingga 100 persen. Namun, dirinya patuh terhadap amanat UU. Dirinya sadar jika ke 225 CPNS K2 tersebut diterima untuk memenuhi kebutuhan SDM di Kabupaten Malaka. Selanjutnya, gaji 225 CPNS K2 tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkab Belu hingga Desember 2016.

"Beberapa hari ini saya terima SMS dari beberapa CPNS K2 jika mereka masih senang mengabdi di Kabupaten Belu. Tetapi, ini sudah menjadi amat UU. Saya berharap para CPNS K2 bisa mengabdikan diri sebaik-baiknya di Kabupaten Malaka. Membantu bupati dan Wakil Bupati Malaka dalam mencapai visi dan visi ke depan," ujar Bupati Lay.
Untuk diketahui, sesuai dengan jumlah lulusan CPNS K2 tahun 2010, seharusnya Kabupaten Malaka menerima 227 CPNS namun karena dua orang CPNS K2 sudah meninggal dunia maka yang diterima saat ini hanya 225 CPNS. Mayoritas CPNS K2 diterima untuk memenuhi kebutuhan formasi guru dan tenaga tenaga medis. (din)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved