Dua Anak Adolfina Abuk Bertemu Tim LPSK
Dua anak Adolfina Abuk yakni Erni Teu (7 tahun) dan Yulius Taek (4 tahun) bertemu Tim LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dn Korban) di Hotel Aston Kupan
Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua anak Adolfina Abuk yakni Erni Teu (7 tahun) dan Yulius Taek (4 tahun) bertemu Tim LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dn Korban) di Hotel Aston Kupang, Sabtu (17/9/2016) pagi.
Dua anak Adolfina Abuk yang masih kecil ini didampingi Petrus Mau sebagai om kandung dan Fransiskus Taek selaku bapak kecil.
Dua anak Adolfina Abuk tampak tenang saat berada di pendopo atau ruang tunggu Hotel Aston Kupang. Saat ditanya wartawan, apakah mereka mengingat ibu mereka yang telah meninggal, Erni Teu dan Yulius Taek hanya diam. Tidak tahu apa yang ada dibenak kedua anak Adolfina ini.
Petrus Mau dan Fransiskus Taek, kepada wartawan menjelaskan, kedatangan mereka ke Hotel Aston Kupang bersama kedua anak tersebut dan beberapa anggota keluarga lainnya, untuk bertemu tim dari LPSK yang nginap di hotel tersebut.
"Kami bertemu tim LPSK untuk minta perlindungan dari lembaga tersebut. Kami juga minta LPSK untuk bantu menyelesaikan masalah kematian Adolfina," kata Petrus Mau.
Ditanya wartawan soal kehidupan kedua anak Adolfina, Petrus Mau dan Fransiskus Taek mengatakan, saat ini kedua anak tersebut tinggal bersama kakek mereka yang sudah tua. Pihak keluarga juga sedang memikirkan, bagaimana tanggung jawab untuk membesarkan kedua anak tersebut.
"Kami juga berharap ada bantuan pemerintah bagi biaya pendidikan kedua anak Adolfina ini. Kasihan, orang tua kedua anak itu sudah tidak ada lagi," kata Petrus dibenarkan Fransiskus Taek.
Sementara tim LPSK yang berjumlah tiga orang, ketika ditanya wartawan saat berada di pendopo Hotel Aston Kupang, menolak memberi ketarangan kepada wartawan. Mereka langsung meninggalkan hotel karena harus segera kembali ke Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Dolfina Abuk meninggal dunia di Malaysia ketika menjadi TKW di negeri jiran tersebut. Pihak keluarga menilai, Adolfina meninggal tidak wajar sehingga kasus tersebut diusut aparat kepolisian. Dugaan meninggal tidak wajar, setelah jenazah Adolfina yang dikirim pulang dari Malaysia tiba di rumah duka dan pihak keluarga sepakat untuk membuka peti jenazah tersebut.
Ketika jasadnya diperiksa, keluarganya kaget karena sekujur tubuh Dolfina penuh jahitan dan diduga kuat sejumlah organ tubuhnya hilang. Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez yang geram melihat kondisi jasad Dolfina Abuk, langsung bertindak tegas dengan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus human trafficking ini. Yakni JP, YM dan AS. Mereka petugas lapangan yang merekrut Dolfina tiga tahun lalu untuk diperkerjakan ke Malaysia.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dolfina_20160418_192622.jpg)